Cursor...

Oh Yeah Line Smiley Horizontal Resize - Hello Kitty

Calendar...

Clock...

Thursday

Bukti-bukti Transaksi


BUKTI-BUKTI TRANSAKSI

Macam-macam bukti transaksi :
a)     Kwitansi
b)     Cek
c)     Bilyet Giro
d)     Faktur
e)     Nota Kontan
f)      Nota debet/kredit
g)     Bukti Memorial



KUITANSI

     Kuitansi ialah bukti transaksi penerimaan uang untuk pembayaran sesuatu. Oleh karena itu kwitansi dibuat dan ditandatangani oleh pihak yang menerima uang dan diserahkan kepada pihak yang melakukan pembayaran. Bagi suatu perusahaan, kuitansi yang diterima dari pihak lain merupakan bukti pembayaran (pengeluaran kas) kepada pihak yang bersangkutan. Sementara kuitansi yang diserahkan kepada pihak lain merupakan bukti penerimaan kas (uang) dari pihak yang bersangkutan. Kuitansi harus dibuat sekurang-kurangnya dalam rangkap 2 (dua). Lembar pertama (lembar asli) harus dibumbuhi materai sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku, lembar tersebut untuk diserahkan kepada pihak pembayar. Lembar kedua (copy) digunakan sebagai sumber dan dokumen pencatatan akuntansi.


CEK

     Cek adalah surat perintah kepada bank dari orang yang menandatanganinya, untuk membayarkan sejumlah uang yang ditulis dalam cek kepada pembawa atau kepada orang yang namanya ditulis dalam cek. Apabila di dalam lembaran cek ditulis nama orang kepada siapa pembayaran harus dilakukan, cek yang bersangkutan hanya bisa diuangkan ke bank oleh orang yang namanya ditulis dalam cek.


BILYET GIRO

     Bilyet Giro merupakan surat perintah dari nasabah suatu bank kepada bank yang bersangkutan, untuk memindahbukukan sejumlah uang dari rekeningnya ke dalam rekening yang namanya tertulis dalam bilyet giro pada bank yang sama atau bank yang lain. Dengan demikian pihak penerima tidak bisa menguangkan bilyet giro kepada bank yang bersangkutan, tetapi harus menyetorkan kepada bank tempat rekeningnya sebagai tambahan simpanan.


FAKTUR

     Fakur (Invoice) adalah bukti transaksi pembelian atau penjualan barang dengan pembayaran kredit. Faktur dibuat oleh pihak penjual dan diserahkan kepada pihak pembeli bersama-sama dengan barang yang dijual. Bagi pihak pembeli, faktur yang diterima dari pihak penjual merupakan faktur pembelian yang digunakan sebagai bukti transaksi pembelian barang. Bagi pihak penjual, faktur yang dikirimkan kepada pihak pembeli merupakan faktur penjualan.

Faktur memuat informasi tentang :
1.     Nama dan alamat pihak penjual
2.     Nomor faktur
3.     Nomor pesanan
4.     Tanggal pengiriman
5.     Nama dan alamat pembeli
6.     Syarat pembayaran
7.     Keterangan mengenai barang, seperti :
l  Jenis barang
l  Kuantitas
l  Harga satuan
l  Jumlah harga


NOTA KONTAN

     Nota kontan adalah bukti taransaksi pembelian atau penjualan tunai. Nota kontan dibuat sekurang-kurangnya 2 rangkap. Lembar pertama (asli) diserahkan kepada pembeli, lembar kedua digunakan sebagai sumber dan dokumen pencatatan akuntansi.

Nota kontan memuat informasi tentang :
1.     Nama dan alamat pihak penjual
2.     Nomor pesanan
3.     Tanggal pengiriman
4.     Keterangan mengenai barang, seperti :
l  Nomor
l  Jenis barang
l  Kuantum
l  Harga satuan
l  Jumlah

NOTA KREDIT/DEBET

     Nota kredit (Credit Memoradum) adalah bukti transaksi penerimaan kembali barang yang telah dijual secara kredit (retur penjualan), atau pengurangan harga faktur karena barang sebagian rusak atau kualitas yang tidak sesuai dengan pesanan. Dalam hal demikian nota kredit dibuat oleh pihak penjual dan dikirimkan kepada pihak pembeli.

     Dipandang dari pihak pembeli, barang yang dikembalikan kepada penjual karena rusak atau permohonan pengurangan harga faktur yang disetujui pihak penjual disebut retur pembelian. Apabila bukti transaksi tersebut dibuat oleh pihak pembeli dan dikirimkan kepada pihak penjual, nota yang bersangkutan disebut Nota Debet.

BUKTI MEMORIAL

     Bukti memorial adalah bukti transaksi intern dalam bentuk memo dari pejabat dalam perusahaan kepada bagian akuntansi, untuk mencatat suatu peristiwa atau keadaan yang sifatnya intern. Biasanya terjadi pada akhir periode seperti memo untuk mencatat adanya data penyesuaian.

No comments:

Post a Comment