BUKTI-BUKTI TRANSAKSI
Macam-macam bukti transaksi :
a) Kwitansi
b) Cek
c) Bilyet
Giro
d) Faktur
e) Nota
Kontan
f) Nota
debet/kredit
g) Bukti
Memorial
KUITANSI
Kuitansi ialah
bukti transaksi penerimaan uang untuk pembayaran sesuatu. Oleh karena itu
kwitansi dibuat dan ditandatangani oleh pihak yang menerima uang dan diserahkan
kepada pihak yang melakukan pembayaran. Bagi suatu perusahaan, kuitansi yang
diterima dari pihak lain merupakan bukti pembayaran (pengeluaran kas) kepada
pihak yang bersangkutan. Sementara kuitansi yang diserahkan kepada pihak lain
merupakan bukti penerimaan kas (uang) dari pihak yang bersangkutan. Kuitansi
harus dibuat sekurang-kurangnya dalam rangkap 2 (dua). Lembar pertama (lembar
asli) harus dibumbuhi materai sesuai dengan ketentuan undang-undang yang
berlaku, lembar tersebut untuk diserahkan kepada pihak pembayar. Lembar kedua
(copy) digunakan sebagai sumber dan dokumen pencatatan akuntansi.
CEK
Cek adalah
surat perintah kepada bank dari orang yang menandatanganinya, untuk membayarkan
sejumlah uang yang ditulis dalam cek kepada pembawa atau kepada orang yang
namanya ditulis dalam cek. Apabila di dalam lembaran cek ditulis nama orang
kepada siapa pembayaran harus dilakukan, cek yang bersangkutan hanya bisa
diuangkan ke bank oleh orang yang namanya ditulis dalam cek.
BILYET GIRO
Bilyet Giro
merupakan surat perintah dari nasabah suatu bank kepada bank yang bersangkutan,
untuk memindahbukukan sejumlah uang dari rekeningnya ke dalam rekening yang
namanya tertulis dalam bilyet giro pada bank yang sama atau bank yang lain.
Dengan demikian pihak penerima tidak bisa menguangkan bilyet giro kepada bank
yang bersangkutan, tetapi harus menyetorkan kepada bank tempat rekeningnya
sebagai tambahan simpanan.
FAKTUR
Fakur
(Invoice) adalah bukti transaksi pembelian atau penjualan barang dengan
pembayaran kredit. Faktur dibuat oleh pihak penjual dan diserahkan kepada pihak
pembeli bersama-sama dengan barang yang dijual. Bagi pihak pembeli, faktur yang
diterima dari pihak penjual merupakan faktur pembelian yang digunakan sebagai
bukti transaksi pembelian barang. Bagi pihak penjual, faktur yang dikirimkan
kepada pihak pembeli merupakan faktur penjualan.
Faktur memuat informasi tentang :
1. Nama dan
alamat pihak penjual
2. Nomor
faktur
3. Nomor
pesanan
4. Tanggal
pengiriman
5. Nama dan
alamat pembeli
6. Syarat
pembayaran
7. Keterangan
mengenai barang, seperti :
l
Jenis barang
l
Kuantitas
l
Harga satuan
l
Jumlah harga
NOTA KONTAN
Nota kontan
adalah bukti taransaksi pembelian atau penjualan tunai. Nota kontan dibuat
sekurang-kurangnya 2 rangkap. Lembar pertama (asli) diserahkan kepada pembeli,
lembar kedua digunakan sebagai sumber dan dokumen pencatatan akuntansi.
Nota kontan memuat informasi tentang :
1. Nama dan
alamat pihak penjual
2. Nomor
pesanan
3. Tanggal
pengiriman
4. Keterangan
mengenai barang, seperti :
l
Nomor
l
Jenis barang
l
Kuantum
l
Harga satuan
l
Jumlah
NOTA KREDIT/DEBET
Nota kredit
(Credit Memoradum) adalah bukti transaksi penerimaan kembali barang yang telah
dijual secara kredit (retur penjualan), atau pengurangan harga faktur karena
barang sebagian rusak atau kualitas yang tidak sesuai dengan pesanan. Dalam hal
demikian nota kredit dibuat oleh pihak penjual dan dikirimkan kepada pihak
pembeli.
Dipandang dari
pihak pembeli, barang yang dikembalikan kepada penjual karena rusak atau
permohonan pengurangan harga faktur yang disetujui pihak penjual disebut retur
pembelian. Apabila bukti transaksi tersebut dibuat oleh pihak pembeli dan
dikirimkan kepada pihak penjual, nota yang bersangkutan disebut Nota Debet.
BUKTI MEMORIAL
Bukti memorial
adalah bukti transaksi intern dalam bentuk memo dari pejabat dalam perusahaan
kepada bagian akuntansi, untuk mencatat suatu peristiwa atau keadaan yang
sifatnya intern. Biasanya terjadi pada akhir periode seperti memo untuk
mencatat adanya data penyesuaian.
No comments:
Post a Comment