...Syarat
Pembayaran Bukti Transaksi...
® Macam-macam
syarat pembayaran Bukti Transaksi :
1.
Tunai (on cash) : dilakukan secara langsung
2.
Kredit (on account) :
dilakukan secara berangsur-angsur (beberapa waktu
setelah barang diterima oleh pembeli)
-
n/30
·
dilakukan paling lambat 30 hari setelah tanggal
faktur
·
n/30 = netto 30 hari
-
2/10, n/30
·
Dilakukan paling lambat 30 hari setelah tanggal
faktur, jika dibayar dalam jangka waktu 10 hari/ kurang setelah tanggal faktur,
mendapat potongan 2%
-
n/10, EOM (End of Month)
·
dilakukan 10 hari setelah akhir bulan
·
tanpa potongan
No comments:
Post a Comment